Makin Mudah, Ini Prosedur Pendirian PT  Kota Serang

Makin Mudah, Ini Prosedur Pendirian PT  Kota Serang

Makin Mudah, Ini Prosedur Pendirian PT  Kota Serang

Makin Mudah, Ini Prosedur Pendirian PT  Kota Serang — Tahun 2021 barangkali menjadi salah satu tahun perkembangan besar-besaran. Hal ini di buktikan dengan banyaknya pengusaha yang mulai mengembangkan ‘sayap bisnis’ mereka.

Dan salah satu proses perkembangan bisnis yang mereka lakukan, yakni dengan merubah bentuk badan usaha menjadi PT (Perseroan Terbatas).

PT sendiri merupakan badan usaha berbentuk hukum yang memiliki eksistensi dan pengakuan cukup tinggi di Indonesia.

Sebagai satu-satunya badan usaha berbentuk hukum, PT bahkan tercantum dalam undang-undang yakni Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas).

Nah! Apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk PT? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan PT di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!

Syarat Pendirian PT Serang

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian PT?

Baca Juga : Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) Kota Serang

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan PT.

Kelebihan POPJASA

POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:

    1. POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
    2. POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai Pendirian PT di Serang.
    3. POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
    4. POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

 

COVERAGE AREA KAMI : 

  • Kota Bandung
  • Kab. Bandung
  • Kab. Bandung Barat
  • Kota Tasikmalaya
  • Kab. Tasikmalaya
  • Kota Cimahi
  • Kota Cirebon
  • Kab. Cirebon
  • Kota Banjar
  • Kab. Garut
  • Kab, Indramayu
  • Kab. Kuningan
  • Kab Ciamis
  • Kab. Majalengka
  • Kab. Subang
  • Kab. Sumedang
  • Puwakarta
  • Pangandaran

Kontak POPJASA:

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Makin Mudah, Ini Prosedur Pendirian PT  Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *