Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Subang

Tahapan Urus Perubahan Pengurus CV Kab. Subang

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Subang

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Subang — Pengusaha dengan produk utama berupa makanan, minuman dan kosmetik terkadang membutuhkan sertifikasi tertentu. Khususnya sertifikasi MUI Halal.

Sertifikasi MUI Halal sendiri merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa produk seperti makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya tidak mengandung unsur yang di haram kan.

Sertifikasi ini juga mengedepankan produk makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya yang memiliki kandungan sekaligus cara pengelolaan yang di lakukan dengan metode produksi sesuai dalam ajaran syariat agama Islam.

Pentingnya mengantongi sertifikasi ini membuat pemerintah Indonesia pun membuat peraturan khusus seputar MUI Halal seperti yang telah tercantum dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun sayangnya kebanyakan pengusaha seringkali menunda-nunda, bahkan enggan mengurus Sertifikasi MUI Halal dengan berbagai macam alasan.

Padahal Sertifikasi MUI Halal sangat penting untuk di miliki. Apalagi jika produk yang di pasarkan berupa makanan, minuman, kosmetik atau produk-produk lain seperti kimiawi dan biologi.

Tetapi jika setelah melihat artikel ini Anda mulai merasa perlu untuk mengurus Sertifikasi MUI Halal, namun kendala Anda adalah tidak tahu syarat apa yang harus Anda siapkan dalam mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal, maka tenang saja! Anda tidak perlu khawatir, sebab kami akan menjelaskannya secara tuntas di sini. Simak baik-baik ya!

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Umumnya Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti sebagai berikut:

  • Melampirkan legalitas perusahaan baik berupa UD, CV atau PT
  • Melampirkan NPWP Perusahaan
  • NIB Perusahaan, di lampir kan
  • Daftar nama produk (khusus yang di jual)
  • Daftar semua nama bahan yang digunakan
  • Alur proses produksi (dari tahap awal sampai tahap akhir)
  • Daftar nama dan alamat cabang perusahaan
  • Daftar alamat seluruh fasilitas produksi (termasuk gerai, dapur, gudang dan kantor pusat)
  • Melampirkan fotokopi KTP Pemilik/Direktur dan Komisaris
  • Melampirkan fotokopi KTP seluruh karyawan
  • Menyiapkan email resmi perusahaan
  • Melampirkan nomor telepon Pemilik/Direktur

JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakan pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA sekarang!

Alamat Kantor POPJASA : 

  • Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung

Kontak POPJASA :


GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Pengurus CV Berubah Wilayah Bandung

Biro Pengurusan TDG Kab. Babakan

Biro Pengurusan TDG Kab. Babakan

Biro Pengurusan TDG Kab. Babakan

Biro Pengurusan TDG Kab. Babakan — Bukan lagi suatu hal yang asing jika saat ini begitu banyak penyedia layanan jasa pergudangan di Indonesia.

TDG atau Tanda Daftar Gudang adalah bukti pendaftaran gudang yang di berikan kepada pemilik gudang. Pemilik gudang nantinya akan melakukan pendaftaran gudang berdasarkan golongan, luas dan kapasitas penyimpanan.

Namun apakah Anda sudah menyadari bahwa jasa pergudangan tetap memerlukan izin usaha untuk beroperasi? Jika Anda belum tahu, maka Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskan secara tuntas dan jelas mengenai izin usaha jasa pergudangan.

Persyaratan Pendirian TDG

  • Memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang peruntukkannya berbunyi gudang
  • Memiliki sertifikat/bukti/bangunan kepemilikan tanah sebagai gudang
  • Lampiran denah bangunan
  • Fotokopi izin teknis yang di miliki, misalnya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), IUI (Izin Usaha Industri), TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan izin teknis lainnya untuk badan usaha
  • Pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang dengan ukuran 4×6

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa itu TDG dan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mengurus pembuatan TDG?

Baca Juga : Jasa Pembuatan Izin PT , Manfaat Mendirikan Badan Usaha CV

 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG

Mengapa harus di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan TDG Anda di POPJASA!

 

Alamat Kantor POPJASA :

  • Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.

Kontak POPJASA:

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Persyaratan Pembuatan TDG Wilayah Kota Banjar

Persyaratan Pembuatan TDG Wilayah Kota Banjar

Persyaratan Pembuatan TDG Wilayah Kota Banjar

Persyaratan Pembuatan TDG Wilayah Kota Banjar

Persyaratan Pembuatan TDG Wilayah Kota Banjar— Bukan lagi suatu hal yang asing jika saat ini begitu banyak penyedia layanan jasa pergudangan di Indonesia.

Selain karena adanya keuntungan yang cukup menjanjikan, memiliki jasa pergudangan juga di nilai mampu membantu para perusahaan yang sedang ingin berkembang namun kesulitan karena tidak memiliki gudang.

Namun apakah Anda sudah menyadari bahwa jasa pergudangan tetap memerlukan izin usaha untuk beroperasi? Jika Anda belum tahu, maka Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskan secara tuntas dan jelas mengenai izin usaha jasa pergudangan.

Persyaratan Pendirian TDG

  • Memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang peruntukkannya berbunyi gudang
  • Memiliki sertifikat/bukti/bangunan kepemilikan tanah sebagai gudang
  • Lampiran denah bangunan
  • Fotokopi izin teknis yang di miliki, misalnya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), IUI (Izin Usaha Industri), TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan izin teknis lainnya untuk badan usaha
  • Pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang dengan ukuran 4×6

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa itu TDG dan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mengurus pembuatan TDG?

Baca Juga : Manfaat Mendirikan Badan Usaha CV, Bagaimana Mengurus Perubahan Pengurus CV

Jasa Pengurusan Legalitas TDG

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG

Mengapa harus di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan TDG Anda di POPJASA!

 

Alamat Kantor POPJASA :

  • Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.

Kontak POPJASA:

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Persyaratan Pembuatan TDG Wilayah Kota Banjar

Punya Jasa Pergudangan Kota Serang?

Punya Jasa Pergudangan Kota Serang?

Punya Jasa Pergudangan Kota Serang?

 

Punya Jasa Pergudangan Kota Serang? — Perkembangan bukan hanya ada dalam sektor ilmu pengetahuan atau teknologi, namun juga bisnis dan industri.

Tidak heran begitu banyak pengusaha di Indonesia yang mulai mengembangkan bisnis mereka. Bukan hanya dari segi branding, namun juga kualitas produk yang akan mereka jual kepada calon konsumen.

Karena banyaknya perkembangan bisnis dan kuantitas produk berbentuk barang pun semakin bertambah, maka tak heran jasa pergudangan mulai bermunculan.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa pergudangan juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk jasa pergudangan Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

TDG (Tanda Daftar Gudang)

TDG atau Tanda Daftar Gudang adalah bukti pendaftaran gudang yang di berikan kepada pemilik gudang. Pemilik gudang nantinya akan melakukan pendaftaran gudang berdasarkan golongan, luas dan kapasitas penyimpanan.

Setiap pemilik gudang di wajibkan untuk memiliki TDG. Apabila tidak memiliki, maka pemilik gudang akan terancam memperoleh sanksi. Bahkan bukan tidak mungkin, jika nantinya gudang yang di miliki akan di tutup atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Mau Mendirikan CV Wilayah Serang?

Syarat Pembuatan TDG

  • Surat Permohonan yang di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-
  • Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di lengkapi materai Rp. 6.000,-
  • Soft file KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon/KITAS/Passport (khusus untuk yang berdomisili di luar daerah tertentu)
  • Melampirkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) asli beserta gambar
  • Sertifikat/bukti penguasaan tanah dan/atau bangunan sebagai gudang
  • Melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Fotokopi Izin Teknis yang di miliki (misalnya seperti SIUP, TDP, IUI, TDUP dan lain sebagainya) untuk Badan Usaha
  • Melampirkan pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang berukuran 4×6
  • Melampirkan Surat Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen di sertai materai Rp. 6.000,-
  • TDG (Tanda Daftar Gudang) lama bagi perusahaan/perorangan yang memperpanjang/merubah TDG
  • Melampirkan Surat Keterangan Kehilangan asli yang di keluarkan pihak yang berwenang/Kepolisian (jika SK) hilang/SK mengalami kerusakan/SK tidak dapat terbaca

Baca Juga : Makin Mudah, Ini Prosedur Pendirian PT  Kota Serang

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa itu TDG dan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mengurus pembuatan TDG?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG

Mengapa Harus di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

 

Kontak POPJASA:

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Punya Jasa Pergudangan Kota Makassar?